Pada tanggal 29 Maret 2023 yang lalu publik Indonesia dikejutkan oleh keputusan luar biasa menghebohkan dari federasi sepak bola tertinggi dunia, yaitu FIFA. Dalam keputusannya tersebut FIFA mengumumkan bahwa Indonesia telah secara resmi dihapuskan sebagai tuan rumah penyelenggara piala dunia U-20. Sontak keputusan tersebut secara seketika menciptakan kegaduhan yang cukup “bising” di seluruh penjuru negeri.
Bagaimana tidak menjadi sebuah kegaduhan yang cukup menarik banyak perhatian semua orang, penyelenggaraan dan ketetapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah sekaligus turut serta sebagai salah satu tim yang berlaga di piala dunia U-20 tersebut sudah diraih sejak tahun 2019. Pada awalnya, pelaksanaan piala dunia ini seharusnya dilakukan pada tahun 2021, tetapi mengingat kondisi dunia pada saat itu yang masih bergulat untuk menuntaskan persoalan Covid-19 maka FIFA memutuskan menundanya hingga tahun 2023.
Akan tetapi, ibarat diberikan cita dan harapan palsu Indonesia kembali harus menggigit jari dan mengubur mimpinya untuk bermain di piala dunia tahun ini karena FIFA memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraannya di Indonesia. Sebab, masuknya Timnas Indonesia ke piala dunia pada dasarnya merupakan sebuah privilege karena Indonesia menyanggupi diri ketika itu untuk menjadi tuan rumah penyelenggara.
Satu hal yang harus dimengerti bersama terkait hal di paragraf sebelumnya adalah terkait “adanya kesempatan”. Sebutlah masuknya Indonesia merupakan sebuah privilege, tetapi seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia pun turut bangga tanpa harus mencibir secara berlebihan “jalan istimewa” yang diraih Timnas untuk dapat berlaga di piala dunia U-20. Toh, jalan tersebut “halal” dan diatur dalam aturan FIFA. Ditambah berjuang untuk menjadi tuan rumah suatu event besar dunia tentu saja bukan suatu hal yang mudah, maka privilege yang diraih pun agaknya harus didukung pula oleh kemampuan dari bangsa kita sendiri dalam aspek lainnya.
Aspek-aspek lainnya tersebut tentu saja menyangkut tentang hal infrastruktur. Tentunya kebutuhan dalam penyelenggaraan acara besar seperti piala dunia tidak sedikit. Banyak hal yang harus dipersiapkan, diadakan, dan direvitalisasi yang kesemuanya itu sudah pasti menyangkut dengan anggaran.
“Rp 175 miliar semua. Ada lima stadion yang dipakai, terus yang 20 (lapangan) untuk latihan. (Stadion yang direvitalisasi, red.) ada di Palembang, Bandung, Solo, Bali, dan Surabaya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari Detikfinance, Senin (03/04/2023).
Anggaran yang cukup besar tentunya untuk membenahi infrastruktur stadion yang menjadi venue piala dunia U-20. Namun, hal tersebut ternyata hanya sebagian kecil kebutuhan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah dalam upaya menyukseskan acara tersebut. Tercatat dalam beberapa laman pemberitaan bahwasanya pemerintah secara agregat telah menggelontorkan dana kisaran 1.4 triliun. Hal tersebut mencakup hal-hal operasional baik sebelum, sedang, dan acara tersebut berakhir. Fantastisss
Menilik hal tersebut, rasa-rasanya sungguh sangat disayangkan dengan anggaran yang sangat besar tersebut tetapi acaranya harus dibatalkan.
Lantas Ini Menjadi Salah Siapa?
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh FIFA disebutkan bahwa alasan dibatalkannya Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia U-20 adalah terkait dengan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang merenggut ratusan nyawa para suporter pada Oktober 2022. Namun, beberapa pihak pun menuturkan bahwa batalnya Indonesia menjadi tuan rumah merupakan imbas dari atensi kontroversial yang disuarakan oleh segelintir masyarakat yang menolak kehadiran Timnas Israel bertanding di Indonesia. Singkatnya, terdapat hal-hal bernuansa politik yang mengakibatkan Indonesia gagal menjadi tuan rumah piala dunia.
Menanggapi hal tersebut akan lebih menarik tentunya jika mosi kali ini digiring menuju ranah kajian yang lebih komprehensif sehingga akan ada banyak pandangan yang dapat mengisi pos-pos keraguan teman-teman sekalian. Oleh karena itu, beberapa hari ke depan kajian mengenai topik ini akan segera dilaksanakan. Jadi kami mengundang teman-teman semua untuk turut bersuara dan berkomentar mengenai mosi pada ranah kajian umum DEMA-F Ushuluddin mendatang.