Berbicara mengenai keadilan mungkin menjadi hal yang sangat menarik untuk dibicarakan, karena berbicara keadilan berarti berbicara mengenai nasib bangsa. Suatu bangsa yang maju pastinya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Kerap kali kita dihadapkan oleh yang namanya persoalan ketidakadilan. Banyak sekali persoalan yang melanda keadilan di tengah-tengah situasi kita dalam bermasyarakat.
Bahkan masalah-masalah ketidakadilan memang sudah sering terdengar bahkan hingga saat ini tak pernah kunjung menemukan titik terang. Gagasan yang terdapat dalam sila kelima Pancasila memang masih belum bisa diimplementasikan secara baik. Gagasan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seolah-olah dinegoisasikan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompoknya. Hal ini mengakibatkan tujuan negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat menjadi terhambat.
Isu-isu keadilan memang menjadi diskursus yang menarik dan paling banyak diperbincangkan bahkan dijadikan bahan perdebatan. Karena jika menyangkut masalah keadilan akan berhubungan dengan masalah sosial, dan masalah sosial yang ada di Indonesia yang tak kunjung ada akhirnya adalah masalah keadilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang terdapat dalam sila kelima Pancasila sering dilupakan. Mungkin karena sila tersebut ada dalam urutan paling bawah dalam Pancasila sehingga selalu diabaikan. Padahal sila kelima sendiri adalah tujuan utama atau cita-cita negara Indonesia.
Urutan bukan menjadi masalah mana yang lebih dulu diutamakan, bahkan dalam pengimplementasian nilai-nilai luhur yang ada pada Pancasila dapat dimulai dari urutan paling bawah. Keadilan adalah nilai paling luhur yang diinginkan oleh setiap manusia, pemberian nilai adil ke setiap insan manusia merupakan jalan untuk mewujudkan tercapainya tujuan bersama. Lalu jika kita dilanda sebuah masalah keadilan, maka musyawarah adalah hal yang wajib dilakukan demi menemukan kemufakatan bersama dalam menghadapi permasalahan yang ada. Dari hasil musyawarah itu, kita dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan satu sama lain antar manusia.
Jika manusia telah memiliki rasa yang sama dengan manusia lain, maka manusia itu dapat memanusiakan manusia, dan ketika sudah dapat memanusiakan manusia, manusia itu sudah layak dikatakan manusia yang bertuhan, karena konsep kebaikan dalam Tuhan melibatkan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Sehingga, dalam pelaksanaannya dapat menemukan titik di mana manusia mendapatkan keadilan di lingkungan sosialnya.
Lingkungan sosial merupakan tempat yang sangat krusial terjadinya ketidakadilan, di mana terdapat kemungkinan terjadinya ketimpangan sosial dalam lingkungan sosial. Hal itu dapat dipicu karena adanya stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial ini berdampak pada kecemburuan sosial. Adanya stratifikasi sosial yang bersifat terbuka berdasarkan ekonomi dan pendidikan masih menjadi masalah dalam masyarakat. Masyarakat di Indonesia masih memegang teguh doktrin lebih menghargai orang kaya dibanding orang miskin, sehingga timbul rasa cemburu dari orang-orang miskin dan bahkan rasa ketidakadilan berdasarkan stratifikasi sosial merambah ke dunia hukum.
Hukum di Indonesia masih tumpang tindih dan pilah-pilih siapa orang yang terjeratnya. Bahkan terkadang lembaga pengadilan tidak memberikan keadilan kepada orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa (nilai material), dan rancunya keadilan di Indonesia mengakibatkan kalimat keadilan sosial itu menjadi bias maknanya.
Begitu pun stratifikasi sosial yang berdasarkan pendidikan masih menjadi masalah di Indonesia. Pendidikan yang seharusnya adalah ajang menuntut ilmu, dimaknai dengan bahwa orang yang mempunyai pendidikan tinggi akan mudah mendapatkan pekerjaan. Sehingga, makna utama dalam mencari ilmu saat pendidikan itu hilang, dan digantikan bahwa pekerjaan itu harus orang yang berpendidikan.
Pada akhirnya orang-orang yang berpendidikan bukan dari orang-orang yang benar-benar menuntut ilmu, melainkan orang-orang yang menuntut kerja enak agar menjadi kaya. Ditambah lagi lapangan kerja yang sempit mengakibatkan pengangguran makin banyak, lapangan kerja menjadi masalah utama bagi pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.
Fenomena pengangguran biasanya dilatarbelakangi oleh orang yang mampu melanjutkan pendidikannya hanya sampai Sekolah Menengah. Orang-orang tersebut masih kesulitan dalam menemukan pekerjaan akibat dari ketiadaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan pendidikannya. Ketidakadilan seperti itu sudah lama dipelihara oleh oknum-oknum yang menjalankan tugas negara, padahal negara sendiri sudah memberikan tugas menjalankan perintah membuat lapangan pekerjaan untuk menciptakan keadilan bersama.
Argumen bahwa kemiskinan adalah nasib seseorang atau yang lebih parah kemiskinan itu diakibatkan karena orang itu tidak mau berusaha adalah kesesatan dalam berpikir. Mereka lupa bahwa kemiskinan yang terstruktural dipelihara oleh sistem dan kebijakan yang dibuat oleh orang-orang yang berkuasa.
Dalam lingkungan sosial juga masih terdapat sistem yang mendiskriminasi gender terutama pada perempuan. Hal ini menimbulkan berbagai manifestasi ketidakadilan yang terjadi pada perempuan, seperti marginalisasi perempuan yang sudah menjadi doktrin dalam lingkungan masyarakat dan stereotip yang menganggap perempuan hanya wajib untuk mengurus rumah tangga sehingga terjadi bias gender.
Bias gender sering kali diperkuat oleh keyakinan pada masyarakat bahwa tugas perempuan hanyalah mengurus rumah dan melayani suami. Pada kenyataannya, perempuan sering kali mendapatkan ketidakadilan karena sistem yang mendiskriminasi gender terus terjadi dan membudaya pada masyarakat.
Untuk menyambut dunia yang baru, maka kita sebagai pemuda-pemudi penerus bangsa perlu membekali diri dengan kesiapan, karena pemuda merupakan aktor utama dalam memecahkan permasalahan yang ada di Indonesia khususnya masalah keadilan sosial. Peran pemuda merupakan aset berharga untuk memecahkan masalah-masalah yang hingga kini belum teratasi, sehingga terdapat tuntutan yang ada pada pemuda agar menjadi penuntut di masyarakat sosialnya.
Menuntun masyarakat yang ada di lingkungan sosialnya ke arah lebih baik adalah kewajiban bagi para pemuda. Selain sebagai agen perubahan, pemuda juga mempunyai tantangan untuk terus mewarisi semangat pembangunan berkelanjutan, dan pembangunan berkelanjutan tidak akan terwujud jika masih terdapat masalah-masalah sosial yang sudah dipaparkan di atas, masalah-masalah yang sudah lama menjadi hambatan dalam tercapainya tujuan negara perlu dipikirkan dan dilakukan dari sekarang. Oleh karenanya, kita sebagai pemuda-pemudi pewaris bangsa harus siap untuk konsisten dalam membangun masyarakat sosial yang lebih baik dari sebelumnya.
Dalam praktik korupsi, peran pemuda bisa menjadi pengawas bagi para pejabat publik agar tidak melakukan tindakan korupsi. Tindakan korupsi merupakan masalah bersama karena kurangnya pengawasan dari masyarakat terhadap para pejabat publik. Dengan saling berbagi gagasan dan ide yang dituangkan oleh pemuda kepada pejabat publik, maka rasa kekeluargaan akan timbul. Sehingga pengawasan kita terhadap pejabat publik akan terasa lebih dekat dan kita bisa mengoreksi kesalahan mereka dan ikut serta menuangkan gagasan yang harusnya dilakukan untuk pembangunan.
Selain itu, untuk mencapai nilai-nilai luhur dari Pancasila, sudah saatnya selaku pemuda yang tinggal di negara yang majemuk perlu menjalin komunikasi yang baik agar terjalin persatuan dan kesatuan antar pemuda dari berbagai macam suku daerah. Sehingga, sifat kompetitif siapa yang hebat jadi pejabat akan hilang dan akan timbul sifat kompromi dan kolaboratif seperti halnya para pemuda saat pra-kemerdekaan.
Dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, perlu mengentaskan atau menekan angka kemiskinan di Indonesia. Hal itu perlu diatasi oleh para pemuda dengan saling bahu membahu memberdaya gunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah di Indonesia. Sejalan dengan itu, perlu rasa saling percaya yang harus ditanamkan dalam diri para pemuda bahwa dengan bersatu dan memiliki sifat gotong royong, maka negara kita akan maju. Dan yang terpenting dari mana hal itu dimulai, yakni dari lingkungan sosialnya. Karena dari lingkungan sosial kita mengetahui permasalahan kecil apa yang ada dan tak dapat teratasi sehingga menjadi budaya dan menjadi masalah yang berskala nasional.
Kemiskinan yang terstruktural perlu diatasi dengan pemecahan yang terstruktur pula, dengan rencana yang terstruktur untuk mencapai pengentasan kemiskinan di Indonesia, perlu memberikan pemahaman tentang hakikat pendidikan itu adalah ruang-ruang orang yang berilmu dan dalam menerapkan ilmunya agar bisa berguna bagi orang lain, maka wacana membangun lapangan pekerjaan sudah harus menjadi tugas para pemuda ke depannya. Dan dalam budaya seksisme yang masih menggerogoti budaya kita, perlu memberikan pemahaman bahwa manusia adalah makhluk sosial yang sama dan dalam penerapan makna makhluk sosial, masalah satu menjadi masalah bersama.
Pemaknaan pemuda bukan hanya karena sedang ada di masa muda, akan tetapi pemuda sendiri adalah garis awal dituntutnya manusia untuk memberikan solusi dalam memecahkan permasalahan yang ada di depan mata untuk kehidupan anak-anak muda yang akan datang. Jika pemuda tidak bisa berkontribusi dan memberikan dampak pembangunan berkelanjutan di lingkungan sosialnya, maka ia akan gagal menjadi orang tua untuk anak-anak muda selanjutnya. Oleh karena itu, permasalahan yang ada saat ini perlu dicari solusinya oleh para pemuda agar pembangunan tidak lagi terhambat.
Keadilan sosial memang paling sulit ditafsirkan di Indonesia, akan tetapi lebih sulit menafsirkan firman Tuhan. Namun, dalam beberapa firman Tuhan dikatakan bahwa keadilan merupakan hal yang wajib dilakukan manusia di muka bumi. Maka, sudah selayaknya pemuda harus menciptakan konsep keadilan untuk keberlangsungan anak cucu kita dan keutuhan negara Indonesia dengan memegang teguh tuntutan bahwa masa depan negara terdapat pada peran pemuda. Dengan demikian, untuk menuntun masa depan yang lebih baik, pemuda harus mampu membantu pemerintah dalam memecahkan masalah-masalah ketidakadilan di Indonesia.