JERITAN JALANAN JAKARTA, KETIKA AKSI BURUH BERUJUNG DUKA

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan ribu buruh di berbagai wilayah di Indonesia pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, berujung pada kericuhan di Jakarta. Meskipun aksi ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai tuntutan, namun insiden tragis menimpa pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (Rantis) kepolisian. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Bab III, Pasal 13 yakni: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai sumber terpercaya, Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan ribu buruh di berbagai wilayah, termasuk di depan Gedung DPR RI, seharusnya dilindungi oleh konstitusi. Namun, situasi kian memanas dan kericuhan tak dapat terhindarkan, yang berujung pada bentrokan fisik antara massa dan aparat. Kericuhan pecah di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah aparat menggunakan kendaraan taktis dan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa buruh, yang dipaksa mundur dari depan gedung DPR, terlibat bentrok dengan aparat. Beberapa laporan menyebutkan adanya pelemparan batu dan benda keras lainnya dari massa, yang kemudian dibalas dengan semprotan air dari water cannon dan gas air mata.

Dalam situasi bentrokan tersebut, sebuah insiden tragis terekam dan menjadi viral di media sosial. Mobil taktis milik Brimob yang berusaha membubarkan massa menabrak pengemudi ojol yang berada di tengah jalan. Meskipun sempat berhenti, mobil tersebut kemudian melaju kembali hingga melindas korban.

Berdasarkan konfirmasi dari Ketua Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristianto, identitas korban meninggal dunia adalah Affan Kurniawan yang tewas setelah terlindas mobil taktis Brimob saat bentrokan pecah. Sementara itu, seorang korban lainnya, Moh. Umar Amirudin, (30 tahun) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan berada dalam kondisi kritis dan dibawa ke RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.

Kami, segenap Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan. Insiden terlindasnya pengemudi ojek online oleh kendaraan taktis kepolisian adalah bukti nyata adanya kelalaian dan penggunaan kekuasaan yang berlebihan. Insiden ini bukan hanya sekadar kecelakaan, melainkan sebuah cerminan dari kegagalan aparat dalam mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil, terlebih yang tidak terlibat langsung dalam bentrokan, adalah pelanggaran HAM berat yang tidak dapat ditoleransi.

Sumber:

https://www.liputan6.com/news/read/6145092/kericuhan-demo-tewaskan-pengemudi-ojol-diduga-akibat-terlindas-mobil-rantis-brimob?page=3

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1845650-ngeri-ojol-tewas-dilindas-barracuda-brimob-saat-demo-dpr-ricuh-satu-lagi-kritis

Kendaraan Taktis Polisi Lindas Ojol di Pejompongan Picu Kemarahan Massa

Share It

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Laporan Pertanggungjawaban

Kementerian Komunikasi & Informasi

Untuk melihat Laporan Pertanggungjawaban Kementerian Komunikasi & Informasi, silahkan klik link berikut : https://drive.google.com/file/d/15PpF2uZYyY0xPGhE2477BT2t-5RNSETG/view?usp=drivesdk  

Read More »