Agama Lokal (sering disebut juga sebagai Indigenous Religions, Ethnic Reliogions atau Religious Origin) merupakan istilah yang disematkan terhadap kepercayaan asli masyarakat di suatu wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri agama lokal telah ada jauh sebelum agama agama besar datang, seperti halnya agama Budha, Hindu, Katolik, Protestan, Islam dan Kong Hu Chu. Selain itu, di Indonesia agama lokal ini bisa dikenali dengan ketidak resmiannya serta lingkupnya yang hanya di suatu daerah tertentu.
Agama dalam pandangan negara setidaknya harus memiliki beberapa syarat, yaitu :
1. Memiliki konsep ketuhanan yang jelas.
2. Memiliki konsep kenabian (utusan).
3. Memiliki kitab suci sebagai pedoman beragama.
Dengan syarat tersebut maka agama dapat dikatakan sebagai agama yang resmi. Agama lokal kebanyakan tidak memiliki syarat syarat tersebut dengan jelas, sehingga negara hanya mengakui keberadaannya saja, tapi tidak tercatat sebagai agama resmi.

Walaupun demikian, agama lokal ini adalah agama yang asli berasal dari Indonesia sendiri. Setidaknya ada 3 tipe agama asli Indonesia, yaitu :
1. Otokhton : asli sepenuhnya tanpa ada campur baur kebudayaan lain.
2. Ollokhton : Asli dan mendapat pengaruh dari luar.
3. Heterokhton : sudah bercampur baur dengan kebudayaan atau agama lain.
Sejarah agama lokal yang akan dibahas selanjutnya meliputi :
1. Pra sejarah.
2. Masa Hindu.
3. Masa Buddha.
4. Masa Kristen.
5. Masa Islam.
Itulah ringkasan mengenai agama lokal. Semoga teman teman semuanya dapat memahaminya dengan baik.
Sekian.